PASURUAN| Layanan pembelian BBM ke dalam jirigen yang dilarang Pertamina telah dilanggar oleh petugas SPBU Jawi Prigen. Ini setelah newmemojatim.net yang ikut serta dalam antrian pembelian BBM di SPBU tersebut memergoki pembeli yang membawa jirigen besar mondar-mandir di sekitaran SPBU. Jirigen tersebut disembunyikan di area sekitar 200 meter yang masih area pom bensin.
Modusnya, pembeli yang mengendarai sepeda motor Thunder ini ikut mengantri untuk membeli BBM sebanyak isi tangki motor tersebut. Lalu isi tangki di oper (istilahnya di tab) ke dalam jirigen yang disembunyikan. Mungkin karena jirigen terlalu besar dan kurang untuk menampung tap-tapan bensin dari motor tersebut, pembeli inipun perlu bolak-balik ikutan antri.

Ironisnya, pembelian BBM dalam jumlah besar yang bisa dibilang kulakan ini tetap saja dilayani. Padahal jelas-jelas disetiap SPBU tertempel larangan pembelian BBM dengan menggunakan jirigen.
Ini sama saja SPBU Jawi Prigen telah melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sebab meskipun tidak secara langsung membeli bensin dengan jirigen, tetep saja tindakan pengendara motor Thunder yang terang-terangan membawa jirigen di SPBU ini patut disalahkan.
Ironisnya lagi saat hal ini ditanyakan, petugas SPBU mengelaknya. Bahkan dengan arogan mengatakan tidak ada yang kulakan (pembelian dalam jumlah besar).
“Tidak ada yang kulakan (bensin) disini,” bantah petugas SPBU Jawi Prigen dengan nada marah.
Pembelian BBM dalam jumlah besar (kulakan) ke dalam jirigen memang telah dilarang Pertamina. Dan larangan ini tertulis disetiap SPBU. Karenanya masyarakat penjual bensin eceran pun mengakalinya dengan membawa motor tangki besar yang bisa menampung puluhan liter BBM bila ingin membelinya tapi tidak serta merta sekalian membawa jirigennya ditempat (SPBU). Untuk itu tidakan SPBU Jawi Prigen yang telah melanggar aturan ini perlu mendapatkan teguran dari Pertamina.@tim