PPK Dispendik Kota Surabaya Melempem

SURABAYA | Dugaan penyimpangan proyek pelaksanaan pekerjaan pagar SMPN 52, SMPN 54 dan SMPN 62 Surabaya patut dipertanyakan. Pasalnya, ini proyek dikerjakan oleh satu CV. Untuk itu, CV yang mendapatkan proyek pengerjaan di tiga lokasi tersebut, diduga kuat proyek yang dikerjakannya tak akan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada. Karenanya, Moch Arifin dari LSM Komunitas Arek Surabaya Anti Korupsi yang merasa geram meminta kepada aparat hukum untuk segera mengusut tuntas. Sebab, anggaran yang digunakan proyek tersebut uang hasil pajak rakyat (APBD)

“Kami mohon kepada kepolisian Polrestabes Surabaya Tipikor.atau Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang berkaitan. Sebab dana yang dipergunakan dalam proyek ini menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Moch Arifin menjelaskan, bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sudah tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB (Rencana Anggaran Belanja) sudah dianggap telah menyimpang. Belum lagi admin pendukung untuk kontrak diduga SKT atau Sertifikat Keterampilan Kerja cuma satu seharusnya kalau ada tiga kontrak satu SKT per kontrak

“Sebelum mengerjakan sudah ada perjanjian kontraknya, kalau rekanan tidak sesuai dengan aturan yang ada dianggap salah,” jelas Arifin

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, meskipun pekerjaan tersebut sudah disorot oleh media, namun, pejabat dan rekanan masih terlihat santai dan seolah-olah mengabaikannya. Hal ini menimbulkan publik berasumsi negatif.

“Kenapa pejabat ini, bahkan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terkesan apatis?. Apakah ada sebuah persekongkolan dengan rekanan pelaksananya?,. Ini yang perlu di bongkar?!,” urainya.

Seharusnya, menurut Arifin, pejabat yang sudah diberikan wewenang harus peka dan tanggap. Bila ada temuan yang sekiranya janggal segera mengapresiasinya.

“Pejabat Dispendik kota Surabaya harus peka dengan persoalan dilapangan. Bukannya membisu, malah saat dihubungi pun seolah-olah acuh,” tandasnya.

Baca Juga  Ribuan Warga Desa Selotapak Trawas Mojokerto Ramaikan Ruwah Desa

Sayangnya, saat akan ditemui newmemojatim.net Ahmad Syahroni Kepala Bidang Sekolah Menengah (Kabid. Sekmen) Dispendik kota Surabaya selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dispendik Kota Surabaya dalam proyek ini, Senin (9/12/24) tidak berada ditempat. Saat dikonfirmasi pada stafnya, Ratih membenarkan bahwa atasannya sebagai PPK. Dirinya juga menyampaikan atasannya tidak ada diruangan dan Ia tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Maaf pak, Bapak Ahmad Syahroni tidak ada sedang rapat, kalau saya tidak terlibat dengan proyek ini (SMPN 54). Nanti kami sampaikan pada beliaunya,” tutur Ratih saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (9/12/24).

Sebelumnya diberitakan pada pekerjaan plesteran dinding menggunakan pasir uruk tidak pakai pasir hitam. Kemudian pada proses pencampuran tidak memakai ukuran 1:4 (1 banding 4). Tempat ukuran tidak ada dan di aduk secara manual.

Selain itu, pada pekerjaan beton tidak diaduk sama molen namun diaduk secara manual. Sehingga perhitungan estimasi pencampuran pasir dengan semen tidak terukur. Kemudian yang paling mendasar untuk keselamatan pekerja, tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).@tim/bersambung

Rusadi Arifin

By Rusadi Arifin

Redaksi Surabaya