SURABAYA | Buntut perselingkuhan antara dokter & suster di Klinik Perawatan Kecantikan Miracle Ultimate Clinic Jl. MH. Thamrin No.40 Surabaya berujung pada manipulasi perceraian sepihak. Pelakunya adalah dr. Patricius Purnama Putra (Patric PP) yang bekerja sebagai dokter di Klinik Perawatan Kecantikan tersebut dengan Debri Novitasari, suster di klinik yang sama.
Untuk itu, Bethsie Patricia (36), istri dr. Patric PP melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Surabaya. Ibu dua anak ini merasa tak cuma diceraikan secara sepihak oleh suaminya, tapi juga pemalsuan datanya.
Pemalsuan data yang dimaksud disini adalah Betshie ini tidak pernah tau kalau dirinya secara sepihak telah di gugat cerai dr. Patric PP suaminya. Pasalnya, surat panggilan tergugat tidak dialamatkan dirumahnya tapi di kos-kosan yang dipesan dr. Patric PP sendiri di Jl. Ngagel Rejo Surabaya.
Nah, dari panggilan yang otomatis tak pernah sampai ke tangan tergugat, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 2 Oktober 2024 akhirnya mengabulkan gugatan pemohon secara verstek. Disini, otomatis pula putusan tersebut keluar diatas kesaksian palsu dibawah sumpah.
Cerita ini berawal dari adanya gelagat perselingkuhan antara dr. Patric PP dengan Suster Debri Novitasari di Klinik Miracle Jl. MH. Thamrin No.40 Surabaya. Dari gelagat perselingkuhan keduanya yang cukup bukti ini, perempuan yang tinggal di Perumahan Northwest Lake Citraland Surabaya ini lalu mengadukan ke pimpinan Miracle Ultimate Clinic Surabaya pada tahun 2023.
Dari sini, Januari 2024 keduanya lalu dipisahkan, dr Patric PP tetap bekerja di Miracle Ultimate Clinic, sementara Suster Debri Novitasari dipindahkan ke Miracle Aesthetic Clinic Jl.Raya Kertajaya indah.

Rupanya, pemisahan ini bukannya ampuh untuk mengakhiri perselingkuhan keduanya, tapi malah melanggengkan. Sebab setelahnya, hubungan makin berlanjut sampai saat ini. Mereka ada di kos-kosan di jl. Ngagel Rejo Surabaya. Dan hebohnya, kos-kosan ini bukannya disewa untuk ditempati, tapi hanya untuk sesekali singgah keduanya bertemu berselingkuh.
Nah, dari sinilah konsep perceraian sepihak dengan pemalsuan datanya di seting pengugat dengan pengacaranya Okky Firmansyah Suryatama beralamat di Klampis Semolo Surabaya. dr Patric PP mengajukan gugatan cerai ke PN Surabaya tanpa sepengetahuan Bethsie Patricia istrinya, dan alamat tergugat yang diberikan ke PN bukan di Northwest Like Citraland tempat Bethsie tinggal melainkan di kosan Ngagel Rejo itu.
Agar mulus, dr Patric PP menyuruh orang dalam kosan agar membenarkan bilamana ada surat panggilan sidang dari PN Surabaya bahwa disini memang tempat Bethsie tinggal.
Dengan begitu, Bethsie sama sekali tidak tahu perihal perceraian (sepihak) yang di seting ini dan baru mengetahuinya setelah menggerebek dr Patric PP yang lagi sekamar berdua dengan Debri Novitasari di kos-kosan barunya di Jl Ketintang Baru Selatah V/B 5 Surabaya, Selasa 12 November 2024 lalu.
Sekedar diketahui, setelah kos bareng di Jl.Ngagel Rejo dan diketahui Bethsie, dr. Patric PP dan Debri Novitasari melanjutkan perselingkuhannya dengan kos di Jl Ketintang Baru Selatah V/B 5 Surabaya. Dan saat digerebek Bethsie bareng RT-RW dan polsek setempat, dr.Patric PP yang turun dari kamar menemui Bethsie dengan tegas mengatakan bahwa Ia sudah tidak ada hubungan apa-apa dengan Bethsie.
“Dia bukan istriku, saya sudah cerai dan sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi,” kata Bethsie menirukan omongan dr. Patric PP suaminya.
Herannya, dr. Patric PP ini tak sekedar ngomong tapi juga menunjukkan salinan putusan perceraian dari PN Surabaya yang rupanya telah Ia siapkan saat penggerebekan. Dan ini tentu saja mengagetkan Bethsie Patricia.
Kini, setelah merasa dilecehkan dan mendapatkan perlakuan sepihak, Perempuan kelahiran 25 Marer 1988 itupun melaporkan perihal suaminya pada pihak kepolisian sesuai hukum yang berjalan.
Dan dengan diantar pengacaranya Andre Rian Hidayanto SH., wanita pengusaha ini mendatangi Polrestabes Surabaya, Senin, (25/11/24) untuk melaporkan adanya dugaan pemberian keterangan palsu diatas sumpah oleh dr. Patric PP dalam hal tersebut. @