SIDOARJO | Sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal serta penegakan hukumnya digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Rabu (16/10/24). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Buduran ini dihadiri antara lain Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdilah Wasih, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan, narasumber Bea Cukai Herkus Setiawan sertaperwakilan desa dan para pelaku UKM setempat.

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Wasih dalam sambutannya mengajak agar masyarakat utamanya pelaku UKM untuk mencari nafkah yang baik dan halal. Pasalnya, lanjut Wasih, dalam kemasan rokok sudah dikasih peringatan dapat merusak kesehatan, apalagi untuk rokok ilegal akan lebih berbahaya karena dari sisi kandungan komposisi bahan-bahan yang ada didalamnya.
Leboh jauh politisi PKB Sidoarjo ini mengatakan apapun yang berbau ilegal tidak ada yang memenuhi standar akan sangat-sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak serta membunuh yang mengkonsumsinya.
“Sedangkan dari sisi ekonomi akan merugikan negara dikarenakan pendapatan negara berkurang sebab cukai rokok ilegal jelas tidak tidak kena pajak dan itu akan mengurangi pendapatan ekonomi serta sisi pendidikan dan pembangunan akibat bagi hasil yang diperoleh pemerintah menurun,” papar Abdilah Wasih.
Untuk itu Ia menghimbau agar jangan sampai para penjual rokok ilegal ikut memasarkan karena tergiur harga murah.
“Disamping itu ada ada dampak hukumnya yang akan diterima bila kedapatan memperjual belikan rokok ilegal,” tegasnya.
Sosialisasi ini terkait ketentuan-ketentuan perundang undangan. Untuk itu Pemkab Sidoarjo akan selalu bekerjasama dengan rekan-rekan khususnya Bea Cukai, BNIP wilayah Sidoarjo yang membawahi 4 wilayah diantaranya wilayah Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.
Sosialisasi ini juga demi memberantas peredaran rokok ilegal yang berdampak kepada perolehan APBN dimana yang akan dikembalikan lagi kepada daerah yang berupa pendapatan daerah.@