SIDOARJO | Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 di Ruang Rapat Sidang Paripurna, Selasa (30/7/24). Dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kab. Sidoarjo itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kab. Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.
Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kab. Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah” ucap Subandi.
Untuk itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH berpesan kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada” tambahnya. (af/en/kominfo)