SURABAYA|Lelang pekerjaan di PT Mega Surya Mas serasa dilakukan secara nepotisme. Ini setelah perusahaan yang beralamat di Jl. Tambak Sawah No.32, Tambak Kidul, Tambakrejo, Waru itu tiba-tiba saja memberikan pekerjaannya pada orang (kontraktor) lain. Padahal proses penawaran masih berlangsung.
Adalah Sofyan, kontraktor yang menduga bahwa adanya permainan (nepotisme) dalam proses mekanisme lelang pekerjaan di PT tersebut. Pasalnya, Ia tidak menerima surat pemberitahuan keputusan lelang, namun pekerjaan sudah di kerjakan kontraktor lain. Padahal, Ia siap memenuhi 1,5 M penawaran yang diminta perusahaan untuk dapatnya proyek.
“Awalnya kita nawar 1,2 M, kemudian pihak bagian lelang ibu Gama mengatakan bahwa perusahaan minta 1,5 M. Sehingga kemudian saya membuat penawaran 1,5 M sesuai dengan yang diminta. Namun beberapa hari saat saya ke lokasi ternyata sudah ada yang mengerjakan”. Terang Sofyan, Kamis (27/6/24).
Merasa dirugikan, Sofyan pun mendatangi Kantor PT Megah Suryamas pada Kamis 27 juni 2024. Namun karena bagian lelang Gama ada rapat, pertemuan dijadwalkan keesokan harinya, Jumat 28 juni 2024.
Kepada awak media, Gama staf bagian lelang mengatakan bahwa kontraktor lain yang menang. Namun ironisnya saat ditanya soal surat pemberitahuan untuk hasil pemenang lelang, Ia mengaku belum bisa memberikan karena baru akan dibuat.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal alur dan mekanisme lelang di PT Mega Surya Mas, Gama dan beberapa staf yang menemui awak media dengan arogan mengatakan bahwa Ia tidak bisa memberikan semua yang diminta.Bahkan yang lebih miris, ada ungkapan yang dikatakan bahwa proses lelang sudah terbiasa di buat simpel tanpa ada keterangan apa yang dimaksud simpel tersebut.
“Apa saya harus memberitahukan semuanya kepada bapak,” cetusnya.
Padahal kedatangan awak media ini hanya ingin mengkonfirmasi agar bahasa lelang terbuka di PT Mega Surya Mas bisa diketahui para kontraktor lain. Ini juga berguna untuk menjadi edukasi bagi kontraktor agar tidak ada kesalah pahaman.
Dari sini, Sofyan kepada awak media pun menanyakan apa jaminan bahwa lelang ini terbuka sedang sistemnya tidak kami ketahui.
“Apa sebenernya sudah diatur pemenangnya, sehingga pengumumannya tidak diberitahukan ke peserta lelang yang lain, Apakah kami hanya dibuat sebagai pelengkap administrasi saja (data penawaran pembanding). Jika hal tersebut benar sebaiknya jangan dibuat lelang namun bisa dilakukan PL atau e purchasing”. Tegas Sofyan dengan nada kecewa.@