PASURUAN | Massa yang mengatasnamakan pengelola Ruko Gempol 9 bersama Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Pasuruan, Rabu (19/6/24) pagi tadi melakukan aksi demo di depan Pemkab Pasuruan. Mereka berunjuk rasa menuntut diterbitkannya izin pengelolaan warkop yang belum dikeluarkan oleh Pemda Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto yang menemui pendemo di Pendopo Pemkab Pasuruan menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini
Sekjen BNPM Pasuruan, Moch Syahfuri menyampaikan bahwa sudah lama pengelola warkop di Ruko Gempol 9 ini mendaftarkan ijinnya, namun ijin tersebut hingga saat ini tidak kunjung di terbitkan.
“Untuk itulah pengelola Ruko Gempol 9 bersama BNPM Pasuruan melakukan aksi demo ini,” katanya.
Pasalnya, lanjut Moch Syahfuri, pengelola resah karena pengunjung yang mau mencari hiburan di warkop Gempol 9 jadi semakin berkurang karena takut kena razia.
“Ini karenakan sering ada operasi dari kepolisian Polres Pasuruan dan juga dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.
Karena itulah para pengelola (warkop Gempol 9) berharap pihak-pihak terkait yaitu Pemda Pasuruan setempat untuk segera menerbitkan izin tersebut.@