Ijin Pengelolaan Warkop tak kunjung terbit Pengelola Ruko Gempol 9 dan BNPM Pasuruan demo Pemda

PASURUAN | Massa yang mengatasnamakan pengelola Ruko Gempol 9 bersama Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Pasuruan, Rabu (19/6/24) pagi  tadi melakukan aksi demo di depan Pemkab Pasuruan. Mereka berunjuk rasa menuntut diterbitkannya izin pengelolaan warkop yang belum dikeluarkan oleh Pemda Pasuruan.

Demo pengelola Ruko Gempol 9 bersama BNPM Pasuruan, Rabu (19/6/24) pagi  tadi di Pendopo Pemkab Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto yang menemui pendemo di Pendopo Pemkab Pasuruan menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini

Sekjen BNPM Pasuruan, Moch Syahfuri menyampaikan bahwa sudah lama pengelola warkop di Ruko Gempol 9 ini  mendaftarkan ijinnya, namun ijin tersebut hingga saat ini tidak kunjung di terbitkan.

“Untuk itulah pengelola Ruko Gempol 9 bersama BNPM Pasuruan melakukan aksi demo ini,” katanya.

Pasalnya, lanjut Moch Syahfuri, pengelola resah karena pengunjung yang mau mencari hiburan di warkop Gempol 9 jadi semakin berkurang karena takut kena razia.

“Ini karenakan sering ada operasi dari  kepolisian Polres Pasuruan dan juga dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Karena itulah para pengelola (warkop Gempol 9)  berharap pihak-pihak terkait yaitu Pemda Pasuruan setempat untuk segera menerbitkan izin tersebut.@

Baca Juga  Sosialisasi GNSTA untuk Wujudkan Tertib Arsip
Heriyanto

By Heriyanto

Redaksi Pasuruan