TRENGGALEK | Paket pekerjaan pembangunan pagar dan TPB Puskesmas Karanganyar Trenggalek oleh dinas kesehatan setempat diduga banyak terjadi penyimpangan. Pasalnya, proyek tersebut telah mengabaikan persyaratan dokumen kontrak yang melawan hukum akan kwalitas dan kwantitas dari rekanan yang ditunjuk secara integritas.
Ini dikatakan oleh narasumber yang tak mau disebutkan pada newmemojatim.net. Dikatakannya, paket kontrak tersebut tertanggal 15 Agustus 2023 pukul 23:59 wib. Dengan perizinan permintaan usaha di bidang jasa konstruksi IUJK dengan KBLI yang sesuai atau Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach OSS-RBA dengan Kode KBLI 2020 41019. Bahkan permintaan SBU Sesuai Permen PUPR no. 19 tahun 2014 Jasa Pelaksana untuk konstruksi diperlukan bidang Bangunan Gedung Lainnya BG009 atau b. SBU Sesuai Permen PUPR no 6 tahun 2021 Konstruksi Gedung Lainnya BG 009, KBLI 41019.
Masih menurut sumber tersebut bahwa proyek itu didapat melalui proses sayembara. Pemenangnya adalah CV GLX yang berada di urutan kedua, sementara item dari nilai penawaran yang tersepakti adalah Pekerjaan Tembok Penahan Bangunan dengan beberapa proyek pengerjaan diantaranya : pekerjaan tanah dan bangunan, pekerjaan beton, pekerjaan plesteran dan pekerjaan pipa.
Selain itu, lanjutnya item lain dari nilai penawaran yang tersepakti adalah Pekerjaan Pagar Bangunan dengan beberapa proyek pengerjaan diantaranya : pekerjaan tanah, beton, padangan, plesteran dan pengecatan.
“Namun setelah diikuti secara detail aktivitas di lapangan atau dalam pengerjaan proyek terdapat temuan dugaan,” jelas sumber tersebut pada newmemojatim.net.
Ia pun lalu merinci temuab dugaan yang di maksud tersebut diantaranya :
1.tidak terlihat terucuk bambu ori Q 10 cm P = 2,00 m Volume 1,117 m1 fakta dilpangan ditiadakan (Diduga fiktif)
2.Pasangan Batu kali, yang mana pasangan pondasi batu kosong posisi bawah (Anstamping) dengan Volume 2.52 m3 diduga dihilangkan (Fiktif)
3.Pada pekerjaan konstruksi, yang mana pasangan batu belah dengan komposisi campuran seharusnya dengan takaran 1pc : 6pp, namun fakta dilapangan terabaikan dengan takaran tersebut.
4. Pada pekerjaan pasangan, yang mana fakta dilapangan tidak terlihat lapis geotextile dengan Voleme 231 m3
5. Pada pekerjaan pasangan Strous dengan diameter 30 , namun fakta dilapangan kedalaman kurang dari 1,5 material H. Pada pasangan bronjong, seharusnya tingkat 5 , namun fakta dilapangan hanya terpasang (diduga yang satu dihilangkan)
6. Pemakaian bekesting dengan menggunakan bahan triplex bukan multiplex , dan ketebalan kurang dari 9 mm, ironisnya pemakaian lebih dari 2 x tanpa menggunakan minyak. J. Pasangan pipa PVC dengan ukuran 1 inc, namun fakta dilapangan pemasangan pekerjaan tersebut kurang teratur, seharusnya tiap jarak 1 meter (mengurangi jumlah kebutuhan)
7. Nampak pada bulan januari 2024, terlihat kondisi pekerjaan sudah mengalami keretakan, di indikasi kwalitas bangunan tersebut dinilai gagal konstruksi
8. Pasangan profil blowplank dan bekesting diduga menggunakan bahan sedapatnya, seharusnya kayu ukuran 57, begitu juga pada pembuatan bekesting bahan bukan multiplex diduga menggunakan triplex pasangan tidak rapat sehingga terjadi kebocoran
9. Pemakaian batu koran menggunakan bahan kelas 3 batuan terlalu besar. N. Matrial pasir menggunakan pasir lebo seperti bedak halus tidak tajam, seharusnya menggunakan pasir Lumajang atau Brantas
10. Diduga adanya Mark-Up HPS (Harga Perkiraan Sendiri) indikasi Korupsi?
11.Tidak terlihat konsultan pengawas sebagai pengendali kegiatan proses pelaksanaan dan diduga adanya manipulasi BAST (Berita Acara Serah Terima) dalam menarik serapan pembayaran termin,
Diduga, dalam hal ini uang negara ke garong oleh oknum yang berpotensi kerugian negara, Baik kepala dinas, kepala bidang, pejabat pembuat komitmen bermain main dalam penyerapan anggaran keuangan negara bahkan potensi kerugian dengan kelebihan bayar.
“Untuk itu kita soroti setelah massa PHO kemudian proses FHO negara terbayar lunas kita somasi dan sesegera mungkin dipolisikan dengan data yang kita miliki hasil investigasi agar efek jera bagi penyelenggara dinas kesehatan,” pungkasnya.(tim)