Hearing bareng Penyandang Disabilitas bahas Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak

SIDOARJO | DPRD Sidoarjo kedatangan penyandang disabilitas yang didampingi guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sidoarjo, Mereka ini hadir dalam sebuah hearing di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (28/2/24). Rapat Pansus XXI ini membahas Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Hearing Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (28/2/24).

Disini, para penyandang disabilitas, tunarungu, tunawicara, tunadaksa mencurahkan unek-unek dengan bebas. Dari masalah penghormatan hak, penyediaan sarana-prasarana, kesempatan berperan dalam pembangunan, sampai peningkatan kesejahteraan. Mereka berharap pansus DPRD Sidoarjo benar-benar memperjuangkannya.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman memimpin hearing (rapat dengar pendapat). Aditya didampingi oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Sidoarjo H Agil Effendi dan anggota pansus H Dhamroni Chudlori.

Satu per satu perwakilan penyandang disabilitas diberi kesempatan bicara. Baik relawan, ketua forum, maupun perwakilan pengelola SLB di Sidoarjo.

Seperti halnya Prini.yang menceritakan pengalamannya saat berada di rumah sakit. Menurut penyandang tuna rungu ini letugas RS tidak memperhatikan pasien difabel. Padahal, Ia perlu informasi yang jelas tentang pelayanan rumah sakit.

”Kami kesal. Petugas rumah sakit tidak paham bahwa kami tuna rungu yang butuh informasi,” ungkap Prini yang disampaikan seorang penerjemah bahasa isyarat di ruang paripurna.

Aspirasi lain disampaikan oleh Ketua MKKS Pendidikan Khusus Layanan Khusus Sidoarjo Lestari Hariati. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya insentif bagi guru-guru di 31 SLB di Kabupaten Sidoarjo. Guru-guru tersebut selama ini hanya mengandalkan penghasilan dari Yayasan, tanpa adanya insentif yang memadai dari pemerintah.

Menyikapi hal ini, pansus berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi para guru SLB. Mereka berencana untuk mencari solusi dalam koridor regulasi yang ada.

Baca Juga  Dorong Pendidikan Inklusi di Sidoarjo, DPRD dan Dinas P&K Bahas Standarisasi PAUD dan TK untuk ABK

“Termasuk upaya untuk mengalokasikan insentif dari APBD Kabupaten Sidoarjo. Sebab, yang mereka didik juga warga Sidoarjo,” jelas ketua Pansus Aditya Nindyatman.

Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini meliputi berbagai hal tentang kebutuhan para difabel. Misalnya, aturan tentang kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Hak-hak politik juga dibahas. Hak-hak atas sarana dan prasarana juga diperhatikan.

Diharapkan, dari hearing ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas serta peningkatan kesejahteraan bagi SLB di Kabupaten Sidoarjo. (rus)