Sosialisasi Data PBB P2 Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO |  Pemkab) Mojokerto mengadakan sosialisasi pemeliharaan data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) bersama 41 developer perumahan se-Kab Mojokerto, di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Kamis (28/12/2023).

Sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Mojokerto itu, sebagai upaya agar data PBB P2 tahun 2023 Pemkab Mojokerto lebih akurat, lebih valid antara basis data dan kondisi aktual di lapangan serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari PBB P2.

Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, MSi mengungkapkan, dalam melaksanakan keberlangsungan pemerintahan serta pembangunan di Bumi Majapahit, bergantung pada bantuan transfer dari pusat dan PAD Kabupaten Mojokerto.

“Pembangunan di Kabupaten Mojokerto secara garis besar ada dua, berasal dari dana transfer dari pusat dan kedua dari pendapatan asli daerah. dan transfer dari pusat tidak cukup untuk memenuhi biaya operasional pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, APBD Kabupaten Mojokerto sebesar Rp. 2,5 T hingga 2,9 T, sedangkan salah satu sumber terbesar PAD Kabupaten Mojokerto berasal dari PBB P2.

Maka untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari PBB P2, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto meminta kepada seluruh developer perumahan untuk terbuka terkait data kepemilikan rumah.

“Saya minta tolong dibantu terkait dengan masukan data, sinkronisasi data, sehingga jika datanya nanti sudah jelas, nanti bisa mempermudah Pemda untuk menarik pajak dari masyarakat, karena nanti bisa kembali lagi kepada masyarakat,” jelas alumni Universitas Brawijaya Malang ini

Diakhir sambutan, Bupati kelahiran Ponorogo 45 tahun lalu itu berharap, sinkronisasi data PBB P2 bisa rampung pada awal tahun 2024, sehingga kedepannya, Pemkab Mojokerto dapat mempermudah dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan di Bumi Majapahit.

Baca Juga  Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

“Kita berupaya supaya 3 bulan pertama di tahun 2024 urusannya bisa selesai, nanti akan bisa untuk mengambil kebijakan-kebijakan dan keputusan dalam memberikan kejelasan kepengurusan perizinan bagi semua jenis investasi yang di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya (ujng)