Selain Dipecah Jadi PL, Pengadaan Souvenir Perlengkapan Ibadah Vip Biro Umum Terindikasi Mark Up Anggaran

SURABAYA | Selain paket pengadaan di pecah menjadi 2 bagian (Pengadaan Langsung), rupanya paket pekerjaan pengadaan perlengkapan Ibadah VIP untuk keperluan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Setdaprov Jatim) tahun anggaran 2023 terindikasi anggarannya di Mark up.

Paket pengadaan tersebut yang semestinya di kerjakan secara tender/lelang (diatas Rp 200 juta) namun kenyataan nya di lakukan dengan cara di pecah menjadi dua. Sehingga nilai pagu paket tersebut dibawah Rp 200 juta maka dilaksanakan secara metode PL (Pengadaan Langsung).

Yang paling bertanggung jawab dalam hal ini yakni PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Deni Kiki Melia Tamara, S.STP, M.Si. Sebab, tugas pokok dari PPK yakni, yang menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA, Membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa, Melaporkan pelaksanaa/Penyelesaian Kegiatan kegiatan kepada KPA.

Tak hanya itu, kejanggalan lainnya yakni, nilai satuan harga barang (per-stel) di duga kuat kemahalan (penggelembungan anggaran). Bila yang dilakukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan langkah yang sesuai aturan, maka pemborosan keuangan negara akan terselamatkan.

Merujuk data LPSE Jatim 2023 menyebutkan, ada dua kegiatan dengan nama paket maupun kebutuhan barang sama. Kedua paket tersebut, yakni, nama paket pekerjaan pengadaan souvenir perlengkapan ibadah vip untuk keperluan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dengan kode rup 64736015, dengan nilai pagu Rp 200.077.500,- yang dikerjakan CV Rizky, hasil negosiasi sebesar Rp 175.824.000 dari nilai hps Rp 176.283.000,- hanya turun penawaran Rp 459.000,- (0,25%) saja.

Selanjutnya, paket dengan nama yang sama, yakni, pekerjaan pengadaan souvenir perlengkapan ibadah vip untuk keperluan Biro Umum Setdaprov Jatim, dengan kode rup 64735015, pagu nilai Rp 205.794.000,-, yang dikerjakan CV Tirta Jaya, hasil negosiasi sebesar Rp 171.911.000,- dari nilai hps Rp 172.882.500,- penawaran nilai nya turun Rp 971.500,- (0,56%) saja.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Jilid 2 Oknum Inspektur Kabupaten Jember dilaporkan Ke Kejati dan Polda Jatim

Kejanggalan selanjutnya, dalam paket kegiatan tersebut, disebutkan dalam lampiran nota dinas proses pengadaan langsung, nomor : 027/1015/032.2/PPK/VI/2023, tanggal 14 Juni 2023, spesifikasi barang yang di butuhkan Mukena dewasa, Sarung super premium dan Baju Koko VIP sebanyak 180 stel dan nomor : 027/1014/032.2/PPK/VI/2023, tanggal 15 Juni 2023, spesikasi barangnya, berupa Mukena dewasa, Sarung super premium dan Baju Koko VIP sebanyak 175 stel. Dalam lampiran nota tersebut ditandatangani PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bagian Rumah Tangga, Deni Kiki Melia Tamara, S.STP, M.Si

Bila melihat berkas diatas tersebut, semestinya kedua paket pengadaan barang menjadi satu kegiatan, dengan di laksanakan melalui tender bukan Pengadaan Langsung. Pasalnya, nama kegiatan dan kebutuhan barang nya sama.

Sedangkan, dalam perhitungan kebutuhan barang, misalkan, CV Rizki mendapatkan pekerjaan senilai Rp 175.824.000,- di bagi 180 stel menjadi Rp 976.800,- (1 Stel) dan CV Tirta Jaya, senilai Rp 171.911.250,- dibagi 175 stel menjadi Rp 982.350,- (1 Stel). Dalam perhitungan nya, anggaran per 1 Stel Rp 976 ribu dan Rp 982 ribu membawahi barang berupa mukena, sarung dan baju Koko cukup tinggi.

Dari survei di lapangan, menyebutkan harga tertinggi mukena dewasa berkisar antara Rp 150 ribu – Rp 200 ribu, Sarung super premium berkisar antara Rp 150 ribu – Rp 250 ribu dan Baju koko VIP berkisar antara Rp 100 ribu – Rp 250 ribu. Seandainya kita pasang harga tertinggi, maka ketiga barang ini menjadi Rp 700 ribu. Dengan estimasi perhitungan, rekanan diberikan keuntungan 15% dan di tambah 13% (Ppn+ PPh) menjadi Rp 896 ribu. Jadi ada kelebihan sekitar Rp 100 ribu’an per 1 Stel. Seandainya Rp 100 rb x 355 stel = Rp 35,5 juta. (UDIN)