Ormas Aldera dampingi korban penipuan pemilik Ponpes Baitulla di Mojokerto

SURABAYA | Ormas Aldera (Aliansi Demokrasi Rakyat) mendampingi Yono (48) warga Jl. Lebak Rejo Utara 7 Surabaya korban penipuan salah satu pemilik Pondok Pesantren Baitullah, yang bernama Anggoso Wicaksono, bertempat di Ds. Sembani, Kec. Ngoro, Kabupaten Mojokerto.(7/9/2023)

Penipuan ini terjadi pada 2020. Ceritanya, pelaku meminjam sertifikat rumah untuk dianggunkan disalah satu bank untuk pembelian sebidang tanah guna pelebaran pondok pesantren. Namun pelaku ternyata tudak bertanggung jawab dan hanya mengangsur sampai bulan ke 13 di bank. Akibatnya,  korban mendapati surat pemberitahuan dari bank untuk mengosongkan rumahnya.

“Jadi selama 2 tahun kewajiban pelaku ini ke pada bank tidak di penuhi,” kata Yono.

Sedihnya lagi, lanjut Yono, saat Ia melakukan konfirmasi ke pelaku melalui telepon seluler dan juga pesan singkat di WhatsApp nya tidak ada respon dari pelaku. Akhirnya Yoni meminta bantuan ormas Aldera mendatangi rumah pelaku dan minta bantuan kepada keluarganya juga ke aparatur desa setempat untuk menanyakan dan memediasi atas kejadian yang menimpa dirinya.

Ironisnya, saat hal ini dikomfirmasikan ke keluarga pelaku ternyata tidak ada pembelian tanah dan rencana untuk pelebaran pondok dan keluarga pelaku sempat memberikan penyataan akan siap untuk membantu menyelesaikan mempertemukan korban dan pelaku.

Ketua Umum Aldera H. Niman yang diberi kuasa sepenuhnya oleh Yono si korban pun  lalu datang ke kelurahan setempat untuk meminta bantuan memediasi ke keluarga pelaku. Tapi apa yang didapat, ternyata Yono bukanlah satu-satunya yang meminta bantuan kepada lurah setempat. Dengan kata lain ada banyak korban penipuan yang di lakukan Anggoso Wicaksono,

“Pada akhirnya korban didampingi Ormas Aldera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas H. Niman, ketua ormas Aldera.(redaksi)

Baca Juga  Diduga Ada Tindak Pidana. Kejari dalami Proyek Depo Arsip Pemkot Pasuruan