SURABAYA | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) menyelenggarakan Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat dan forum komunikasi pariwisata Madura Raya. Ini berlangsung di Taman Dayu Golf Club & Resort, Kabupaten Pasuruan, Jumat (1/9/2023).
Untuk di ketahui Jawa Timur mendapatkan predikat Desa Wisata terbaik se-Indonesia melalui penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia. Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan Inovasi Program dari merdeka.com.
Untuk itu, Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono, menegaskan pengembangan pariwisata membutuhkan kerja sama pentahelix. Dalam kesempatan ini, Ia mengajak untuk bersama-sama mengunjungi desa wisata di Jawa Timur.
“Melalui sosialisasi ini semoga mampu memberikan manfaat yang positif bagi pembangunan kepariwisataan di Jawa Timur khususnya pada pemberdayaan desa wisata, sehingga dapat terjadi arus kunjungan wisatawan yang pada dasarnya dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada masyarakat,” ujarnya melalui rilis Humas Disbudpar Jatim.
Adapun Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa dalam sambutannya menyampaikan, Perda ini disahkan pada tahun 2022 dan merupakan produk dari Komisi B. Aliyadi berharap ada dampak kepada pariwisata di Jawa Timur. Ia menghimbau pada peserta untuk mengikuti acara hingga selesai. Tak lupa, Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Disbudpar Jatim. (bongky hand)