Polda Jatim musnahkan Sabu dan Pil Ekstasi senilai 120 M

SURABAYA| Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 80,674 kg dan pil ekstasi sebanyak 13.272 butir, pada Selasa (29/8/2023). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Toni Hermanto memerinci pihaknya menyita 19,688 kg sabu-sabu dan 3.888 butir pil ekstasi dari tersangka AA yang merupakan jaringan Jakarta-Jawa Timur.

“Adapun Polrestabes Surabaya menyita sabu-sabu sebesar 61,211 kg dan 9.990 ribu butir ekstasi dengan tersangka PI. Kasus itu merupakan jaringan Sumatera-Jawa,” katanya.

Menurut jenderal bintang dua itu, dengan pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa di Jawa Timur.

“Satu gram dapat menyelamatkan lima warga, sehingga potensi penggunaan barang bukti tadi kami bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa masyarakat jiwa di Jatim,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rushadi mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu ternyata juga merupakan jaringan internasional.

“Barang bukti hari ini merupakan hasil dari tiga kasus. Dua dilakukan Polrestabes, yang satu kasus oleh Polda Jatim. Itu jaringan internasional jaringan Jawa Timur, Jakarta, Malaysia dan Thailand,” tuturnya.

Jaringan ini sudah kami identifikasi kami akan terus lakukan pengembangan,” pungkas perwira melati tiga itu.(red)

Baca Juga  Presiden Jokowi Bagikan 5 Ribu Sertipikat, Bupati Sidoarjo : Diskon BPHTB 50 Persen